Tampilkan postingan dengan label Lowongan CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan CPNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Maret 2010

Lowongan PTPSE BPPT


BPPT merupakan lembaga pengkajian dan penerapan teknologi dalam bidang pengembangan sumberdaya energi dan perencanaan energi.

Bergabung dalam tim Perencanaan Energi dan Pengembangan Sumber Daya Energi BPPT sebagai Engineering Staff.

Persyaratan :
* Pendidikan S1 Teknik Kimia
* Diutamakan berasal dari universitas dengan akreditasi BAN PT minimal B
* IPK diatas 3,00
* Mampu bekerja dalam tim dan memiliki integritas

Kirimkan Surat Lamaran, CV lengkap dan Pas foto terbaru ke:

Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi BPPT
Bidang Perencanaan Energi PTPSE BPPT
Gedung II BPPT Lantai 20 Jln M.H. Thamrin No. 8 Jakarta 10340


Atau kirimkan melalui email ke : r_puspitadewi@yahoo.co.id
Batas Akhir Pengiriman 27 April 2010

Lowongan PTPSE BPPT


BPPT merupakan lembaga pengkajian dan penerapan teknologi dalam bidang pengembangan sumberdaya energi dan perencanaan energi.

Bergabung dalam tim Perencanaan Energi dan Pengembangan Sumber Daya Energi BPPT sebagai Engineering Staff.

Persyaratan :
* Pendidikan S1 Teknik Kimia
* Diutamakan berasal dari universitas dengan akreditasi BAN PT minimal B
* IPK diatas 3,00
* Mampu bekerja dalam tim dan memiliki integritas

Kirimkan Surat Lamaran, CV lengkap dan Pas foto terbaru ke:

Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi BPPT
Bidang Perencanaan Energi PTPSE BPPT
Gedung II BPPT Lantai 20 Jln M.H. Thamrin No. 8 Jakarta 10340


Atau kirimkan melalui email ke : r_puspitadewi@yahoo.co.id
Batas Akhir Pengiriman 27 April 2010

Minggu, 14 Maret 2010

Job Vacancy at Ministry of Trade


Position:
An Administration Officer for Project Implementation Unit (Local-hired)

Scope of Assignment
* S/he will work on project administration for the PIUs established in
* the Ministry of Trade. Her/his tasks include:
* Provide quality administrative support to the PIU in preparing
* project documents; entering and retrieving data; formatting and editing report, maintaining inventory lists.
* Advice the PIU members to set up the letters and memos concept/draft prepared by the Head of PIU according to the World Bank guidelines;
* Advice the PIU members to process consultant’s contract, appointment letters, and process and follow up payment, liaise with Bureau of Planning.
* Assist the PIU members to maintain project and other records in accordance with system in the working unit;
* Assist the PIU members to ensure smooth flow of information among other consultants or team in the unit.
* Assist the PIU members to provide logistical support for missions
* and participate in mission, if required, under specific term of
* reference. Participate in wrap up, internal teams meeting (including meeting through audio/video conferences), seminar/workshop, and follow up upon request from team members and correspond with them appropriately.
* Provide back up support to other consultants as required by the work program, especially during peak periods / absences including undertaking ad hoc duties as may be assigned.
* Advice the PIU members to undertaking routine task for the
* preparation team.
* It requires frequent interaction with World Bank staff and government staff members. The assignment will be initially for 1 year, with the possibility of an extension based on her/his performance.

Deliverables:
* S/he shall prepare quarterly progress reports (physical) for all
* activities under the project in the compilation of the Financial
* Monitoring Reports and the procurement parts of such report which shall regularly be submitted to the World Bank on quarterly basis.

Should you interested please download complete information at the link below. Closing date: March 20, 2010

Detailed Info, Click Here.

Job Vacancy at Ministry of Trade


Position:
An Administration Officer for Project Implementation Unit (Local-hired)

Scope of Assignment
* S/he will work on project administration for the PIUs established in
* the Ministry of Trade. Her/his tasks include:
* Provide quality administrative support to the PIU in preparing
* project documents; entering and retrieving data; formatting and editing report, maintaining inventory lists.
* Advice the PIU members to set up the letters and memos concept/draft prepared by the Head of PIU according to the World Bank guidelines;
* Advice the PIU members to process consultant’s contract, appointment letters, and process and follow up payment, liaise with Bureau of Planning.
* Assist the PIU members to maintain project and other records in accordance with system in the working unit;
* Assist the PIU members to ensure smooth flow of information among other consultants or team in the unit.
* Assist the PIU members to provide logistical support for missions
* and participate in mission, if required, under specific term of
* reference. Participate in wrap up, internal teams meeting (including meeting through audio/video conferences), seminar/workshop, and follow up upon request from team members and correspond with them appropriately.
* Provide back up support to other consultants as required by the work program, especially during peak periods / absences including undertaking ad hoc duties as may be assigned.
* Advice the PIU members to undertaking routine task for the
* preparation team.
* It requires frequent interaction with World Bank staff and government staff members. The assignment will be initially for 1 year, with the possibility of an extension based on her/his performance.

Deliverables:
* S/he shall prepare quarterly progress reports (physical) for all
* activities under the project in the compilation of the Financial
* Monitoring Reports and the procurement parts of such report which shall regularly be submitted to the World Bank on quarterly basis.

Should you interested please download complete information at the link below. Closing date: March 20, 2010

Detailed Info, Click Here.

Sabtu, 20 Februari 2010

Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Periode 2010-2013


Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang kompeten untuk menjadi anggota KPI Pusat periode ke-3 (Masa Jabatan 2010-2013), dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum
(Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 10 ayat 1)
1. warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
4. sehat jasmani dan rohani;
5. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
6. memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
7. tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
8. bukan anggota legislatif dan yudikatif;
9. bukan pejabat pemerintah; dan
10. nonpartisan.

Persyaratan Khusus
1. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPI Pusat, bermaterai;
2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Daftar riwayat hidup lengkap;
4. Makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti menjadi anggota KPI Pusat;
5. Foto kopi ijazah sarjana yang dilegalisasi;
6. Surat keterangan dokter (asli) yang menyebutkan calon sehat jasmani dan rohani;
7. Surat keterangan dari pihak kepolisian (asli) tentang kelakuan tidak tercela;
8. Foto kopi piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
9. Surat dukungan dari masyarakat (asli);
10. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, asli, bermaterai;
11. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah, asli, bermaterai;
12. Surat pernyataan nonpartisan (tak berpartai), asli, bermaterai;
13. Pas foto berwarna 4x6, sebanyak 2 lembar.

Berkas pendaftaran dikirimkan kepada:

Panitia Seleksi Administratif Calon Anggota KPI Pusat
d/a Sekretariat KPI Pusat
Gedung Bapeten, Lantai 6
Jl. Gajahmada No. 8, Jakarta Pusat 10120.


Tanggal batas terakhir penerimaan pendaftaran adalah 6 Maret 2010 (dari luar kota berdasar stempel pos).

PENJELASAN PERSYARATAN KHUSUS
PENERIMAAN CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT
PERIODE KE-3 (MASA JABATAN 2010-2013)
a. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) dibuat sesuai contoh, bertanggal, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
c. Daftar Riwayat Hidup dibuat sesuai contoh, bertanggal, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
d. Makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti menjadi Anggota KPI Pusat dibuat di atas kertas ukuran folio, diketik dengan 1,5 spasi. Jumlah lembar bebas dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
e. Legalisasi fotokopi ijazah sarjana dari pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi tempat ijazah tersebut diterbitkan;
f. Surat keterangan dokter dari dokter rumah sakit pemerintah;
g. Surat keterangan kepolisian dari kantor kepolisian setempat, tempat pelamar berdomisili (sesuai KTP);
h. Fotokopi piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan hanya yang menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
i. Surat dukungan dari masyarakat berupa surat dukungan dari perseorangan, komunitas, asosiasi dan/atau organisasi kemasyarakatan;
j. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media penyiaran (radio, televisi) dibuat sesuai contoh, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
k. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah dibuat sesuai contoh, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
l. Surat pernyataan nonpartisan (tak berpartai) dibuat sesuai contoh, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
m. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 yang terbaru (minimal 2 tahun terakhir) sebanyak 2 (dua) lembar.

DAFTAR CONTOH PERSYARATAN KHUSUS SURAT PERNYATAAN:
1. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) , klik di sini untuk download contoh;
2. Daftar Riwayat Hidup, klik di sini untuk download contoh;
3. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media penyiaran (radio, televisi), klik di sini untuk download contoh;
4. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah, klik di sini untuk download contoh;
5. Surat pernyataan nonpartisan (tak berpartai), klik di sini untuk download contoh.

sumber: http://www.kpi.go.id/

Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Periode 2010-2013


Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang kompeten untuk menjadi anggota KPI Pusat periode ke-3 (Masa Jabatan 2010-2013), dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum
(Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 10 ayat 1)
1. warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
4. sehat jasmani dan rohani;
5. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
6. memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
7. tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
8. bukan anggota legislatif dan yudikatif;
9. bukan pejabat pemerintah; dan
10. nonpartisan.

Persyaratan Khusus
1. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPI Pusat, bermaterai;
2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Daftar riwayat hidup lengkap;
4. Makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti menjadi anggota KPI Pusat;
5. Foto kopi ijazah sarjana yang dilegalisasi;
6. Surat keterangan dokter (asli) yang menyebutkan calon sehat jasmani dan rohani;
7. Surat keterangan dari pihak kepolisian (asli) tentang kelakuan tidak tercela;
8. Foto kopi piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
9. Surat dukungan dari masyarakat (asli);
10. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, asli, bermaterai;
11. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah, asli, bermaterai;
12. Surat pernyataan nonpartisan (tak berpartai), asli, bermaterai;
13. Pas foto berwarna 4x6, sebanyak 2 lembar.

Berkas pendaftaran dikirimkan kepada:

Panitia Seleksi Administratif Calon Anggota KPI Pusat
d/a Sekretariat KPI Pusat
Gedung Bapeten, Lantai 6
Jl. Gajahmada No. 8, Jakarta Pusat 10120.


Tanggal batas terakhir penerimaan pendaftaran adalah 6 Maret 2010 (dari luar kota berdasar stempel pos).

PENJELASAN PERSYARATAN KHUSUS
PENERIMAAN CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT
PERIODE KE-3 (MASA JABATAN 2010-2013)
a. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) dibuat sesuai contoh, bertanggal, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
c. Daftar Riwayat Hidup dibuat sesuai contoh, bertanggal, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
d. Makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti menjadi Anggota KPI Pusat dibuat di atas kertas ukuran folio, diketik dengan 1,5 spasi. Jumlah lembar bebas dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
e. Legalisasi fotokopi ijazah sarjana dari pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi tempat ijazah tersebut diterbitkan;
f. Surat keterangan dokter dari dokter rumah sakit pemerintah;
g. Surat keterangan kepolisian dari kantor kepolisian setempat, tempat pelamar berdomisili (sesuai KTP);
h. Fotokopi piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan hanya yang menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
i. Surat dukungan dari masyarakat berupa surat dukungan dari perseorangan, komunitas, asosiasi dan/atau organisasi kemasyarakatan;
j. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media penyiaran (radio, televisi) dibuat sesuai contoh, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
k. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah dibuat sesuai contoh, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
l. Surat pernyataan nonpartisan (tak berpartai) dibuat sesuai contoh, bermeterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan;
m. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 yang terbaru (minimal 2 tahun terakhir) sebanyak 2 (dua) lembar.

DAFTAR CONTOH PERSYARATAN KHUSUS SURAT PERNYATAAN:
1. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) , klik di sini untuk download contoh;
2. Daftar Riwayat Hidup, klik di sini untuk download contoh;
3. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media penyiaran (radio, televisi), klik di sini untuk download contoh;
4. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah, klik di sini untuk download contoh;
5. Surat pernyataan nonpartisan (tak berpartai), klik di sini untuk download contoh.

sumber: http://www.kpi.go.id/

Jumat, 19 Februari 2010

Pengumuman Rencana Pengangkatan dr/drg PTT Periode April 2010


PENGUMUMAN
Nomor : Kp.01.02.1.2.0280

Sehubungan dengan rencana penerimaan dokter/dokter gigi PTT periode April 2010, dengan ini disampaikan :
1. Rencana jadwal pengangkatan dokter/dokter gigi PTT periode April 2010.
a. Registrasi on-line di website : 01 Maret – 06 Maret 2010
b. Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX : 01 Maret – 12 Maret 2010
c. Pengumuman kelulusan : 23 Maret 2010
d. Lapor ke Dinkes Propinsi Lulusan : 25 – 29 Maret 2010
e. Pengarahan di Dinkes Lulusan dan pembayaran SPPD : 31 Maret 2010
f. Berangkat serentak ke Propinsi tujuan : 01 April 2010

2. Alokasi kebutuhan periode April 2010 akan ditayangkan melalui website www.ropeg-depkes.or.id pada tanggal 01 Maret 2010.

3. Prosedur pendaftaran dan kelengkapan berkas :
a. Pendaftaran secara on-line melalui website www.ropeg-depkes.or.id
b. Berkas dikirim ke PO BOX 1003 JKTM 12700 terdiri dari :
• Print out hasil registrasi on-line.
• Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-POLRI).
• Fotocopy Ijazah Profesi dokter yang telah dilegalisir asli.
• Fotocopy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (BUKAN LEGALISIR ASLI / bukan tanda terima pengurusan STR).

• Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-depkes.or.id) terdiri dari :
1. Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
2. Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan
3. Tidak mengambil cuti selama penugasan
4. Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil
(dibuat 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy)

• Fotocopy KTP/domisili yang disyahkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang (legalisir asli RT/RW/Lurah/Camat).
• Fotocopy SMB bagi yang pernah melaksanakan PTT.
• Fotocopy surat nikah (bagi suami/istri yang sama-sama mendaftar).
• Melampirkan riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum April 2007.
• Berkas dimasukkan dalam :
Map warna biru = untuk dokter umum
Map warna merah = untuk dokter gigi

Download Informasi Lengkap: http://www.ropeg-depkes.or.id/

Pengumuman Rencana Pengangkatan dr/drg PTT Periode April 2010


PENGUMUMAN
Nomor : Kp.01.02.1.2.0280

Sehubungan dengan rencana penerimaan dokter/dokter gigi PTT periode April 2010, dengan ini disampaikan :
1. Rencana jadwal pengangkatan dokter/dokter gigi PTT periode April 2010.
a. Registrasi on-line di website : 01 Maret – 06 Maret 2010
b. Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX : 01 Maret – 12 Maret 2010
c. Pengumuman kelulusan : 23 Maret 2010
d. Lapor ke Dinkes Propinsi Lulusan : 25 – 29 Maret 2010
e. Pengarahan di Dinkes Lulusan dan pembayaran SPPD : 31 Maret 2010
f. Berangkat serentak ke Propinsi tujuan : 01 April 2010

2. Alokasi kebutuhan periode April 2010 akan ditayangkan melalui website www.ropeg-depkes.or.id pada tanggal 01 Maret 2010.

3. Prosedur pendaftaran dan kelengkapan berkas :
a. Pendaftaran secara on-line melalui website www.ropeg-depkes.or.id
b. Berkas dikirim ke PO BOX 1003 JKTM 12700 terdiri dari :
• Print out hasil registrasi on-line.
• Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-POLRI).
• Fotocopy Ijazah Profesi dokter yang telah dilegalisir asli.
• Fotocopy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (BUKAN LEGALISIR ASLI / bukan tanda terima pengurusan STR).

• Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-depkes.or.id) terdiri dari :
1. Tidak terikat kontrak dengan instansi lain
2. Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan
3. Tidak mengambil cuti selama penugasan
4. Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil
(dibuat 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy)

• Fotocopy KTP/domisili yang disyahkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang (legalisir asli RT/RW/Lurah/Camat).
• Fotocopy SMB bagi yang pernah melaksanakan PTT.
• Fotocopy surat nikah (bagi suami/istri yang sama-sama mendaftar).
• Melampirkan riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum April 2007.
• Berkas dimasukkan dalam :
Map warna biru = untuk dokter umum
Map warna merah = untuk dokter gigi

Download Informasi Lengkap: http://www.ropeg-depkes.or.id/

Senin, 15 Februari 2010

Pengumuman Rekrutmen Pegawai LPDB-KUMKM TA 2010


KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I.
LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (LPDB-KUMKM)
PENGUMUMAN
Nomor : 001/Pum/Dir.2.3/2010
TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI LPDB-KUMKM TA 2010

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membutuhkan Putera dan Puteri Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi untuk duduk dalam posisi :

1. Staf Divisi Perencanaan
1. Pendidikan minimal S1 di bidang ekonomi dan ilmu sosial yang relevan
2. Diutamakan mempunyai pemahaman mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL)
3. Mempunyai pengetahuan di bidang perencanaan dan memahami salah satu metode perencanaan
4. Mempunyai kemampuan di bidang pengumpulan dan analisa data
5. Mempunyai kemampuan dan pemahaman mengenai perencanaan yang berorientasi bisnis
6. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
7. Usia maksimal 30 tahun

2. Staf Monitoring dan Evaluasi
1. Pendidikan minimal S1 diutamakan dalam bidang ekonomi (keuangan, manajemen dan perbankan) atau teknik industri
2. Memahami konsep monitoring, evaluasi, risk management dan penerapannya
3. Mengetahui tentang akta jaminan
4. Memahami dan mengerti laporan keuangan
5. Memiliki kemampuan dalam menyusun laporan yang berkaitan dengan monitoring dan evaluasi
6. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
7. Inovatif
8. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
9. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)

3. Staf Bisnis
1. Pendidikan minimal S1
2. Diutamakan berpengalaman kerja menganalisis kredit minimal 2 (dua) tahun di lembaga perbankan/lembaga keuangan non-bank
3. Mampu menganalisa kredit, termasuk menganalisis proposal kredit sektor riil
4. Menguasai program/mengoperasikan komputer (Microsoft Office)
5. Berkepribadian menarik
6. Jujur/loyal, tekun dan teliti
7. Kreatif/Inovatif
8. Usia maksimal 30 tahun

4. Staf Umum
1. Pendidikan minimal D3 (diutamakan dari bidang studi administrasi)
2. Memiliki kemampuan dalam korespondensi
3. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
4. Inovatif
5. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
6. Mampu bekerja dengan tim
7. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)

5. Sekretaris Direksi
1. Pendidikan minimal D3 sekretaris
2. Wanita, berpenampilan menarik
3. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
4. Inovatif
5. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
6. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)

6. Staf Keuangan
1. Pendidikan minimal D3 Akuntansi
2. Memiliki kemampuan dalam menerapkan prinsip-prinsip accounting dan manajemen keuangan
3. Memiliki pemahaman yang baik terkait ketentuan pajak
4. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
5. Inovatif
6. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
7. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)

7. Staf Hukum
1. Pendidikan minimal S1 Hukum
2. Memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menganalisa suatu persoalan/kasus hukum
3. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
5. Berkepribadian menarik
6. Memiliki sikap jujur dan loyal
7. Usia maksimal 30 tahun

8. Staf Humas
1. Pendidikan minimal S1 (diutamakan dari bidang studi ilmu komunikasi)
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun (diutamakan pernah bekerja di bidang jurnalistik atau kehumasan)
3. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
4. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
5. Mampu bekerja outdoor
6. Mampu bekerja dengan tim
7. Berpenampilan menarik
8. Memiliki sikap jujur dan loyal
9. Usia maksimal 30 tahun

9. Staf Manajemen Risiko
1. Pendidikan minimal S1 di bidang ekonomi, bisnis atau informatika
2. Berpengalaman di bidang Perbankan/Lembaga Keuangan
3. Mempunyai pengetahuan di bidang pelayanan keuangan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UKM)
4. Mempunyai kemampuan untuk menganalisa risiko internal maupun eksternal
5. Mempunyai kemampuan di bidang analisa keuangan
6. Mempunyai kemampuan di bidang statistika
7. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
8. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
9. Usia Maksimal 30 tahun

Lamaran dilakukan dengan mengisi form lamaran yang terdapat dalam http://lamaran.danabergulir.com selambat-lambatnya 14 hari sejak pengumuman ini.
Untuk mengetahui Kami lebih lanjut, dapat mengunjungi website kami, www.danabergulir.com.

Pengumuman Rekrutmen Pegawai LPDB-KUMKM TA 2010


KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I.
LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (LPDB-KUMKM)
PENGUMUMAN
Nomor : 001/Pum/Dir.2.3/2010
TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI LPDB-KUMKM TA 2010

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membutuhkan Putera dan Puteri Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi untuk duduk dalam posisi :

1. Staf Divisi Perencanaan
1. Pendidikan minimal S1 di bidang ekonomi dan ilmu sosial yang relevan
2. Diutamakan mempunyai pemahaman mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL)
3. Mempunyai pengetahuan di bidang perencanaan dan memahami salah satu metode perencanaan
4. Mempunyai kemampuan di bidang pengumpulan dan analisa data
5. Mempunyai kemampuan dan pemahaman mengenai perencanaan yang berorientasi bisnis
6. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
7. Usia maksimal 30 tahun

2. Staf Monitoring dan Evaluasi
1. Pendidikan minimal S1 diutamakan dalam bidang ekonomi (keuangan, manajemen dan perbankan) atau teknik industri
2. Memahami konsep monitoring, evaluasi, risk management dan penerapannya
3. Mengetahui tentang akta jaminan
4. Memahami dan mengerti laporan keuangan
5. Memiliki kemampuan dalam menyusun laporan yang berkaitan dengan monitoring dan evaluasi
6. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
7. Inovatif
8. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
9. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)

3. Staf Bisnis
1. Pendidikan minimal S1
2. Diutamakan berpengalaman kerja menganalisis kredit minimal 2 (dua) tahun di lembaga perbankan/lembaga keuangan non-bank
3. Mampu menganalisa kredit, termasuk menganalisis proposal kredit sektor riil
4. Menguasai program/mengoperasikan komputer (Microsoft Office)
5. Berkepribadian menarik
6. Jujur/loyal, tekun dan teliti
7. Kreatif/Inovatif
8. Usia maksimal 30 tahun

4. Staf Umum
1. Pendidikan minimal D3 (diutamakan dari bidang studi administrasi)
2. Memiliki kemampuan dalam korespondensi
3. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
4. Inovatif
5. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
6. Mampu bekerja dengan tim
7. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)

5. Sekretaris Direksi
1. Pendidikan minimal D3 sekretaris
2. Wanita, berpenampilan menarik
3. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
4. Inovatif
5. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
6. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)

6. Staf Keuangan
1. Pendidikan minimal D3 Akuntansi
2. Memiliki kemampuan dalam menerapkan prinsip-prinsip accounting dan manajemen keuangan
3. Memiliki pemahaman yang baik terkait ketentuan pajak
4. Jujur dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan
5. Inovatif
6. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
7. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)

7. Staf Hukum
1. Pendidikan minimal S1 Hukum
2. Memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menganalisa suatu persoalan/kasus hukum
3. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
5. Berkepribadian menarik
6. Memiliki sikap jujur dan loyal
7. Usia maksimal 30 tahun

8. Staf Humas
1. Pendidikan minimal S1 (diutamakan dari bidang studi ilmu komunikasi)
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun (diutamakan pernah bekerja di bidang jurnalistik atau kehumasan)
3. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
4. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
5. Mampu bekerja outdoor
6. Mampu bekerja dengan tim
7. Berpenampilan menarik
8. Memiliki sikap jujur dan loyal
9. Usia maksimal 30 tahun

9. Staf Manajemen Risiko
1. Pendidikan minimal S1 di bidang ekonomi, bisnis atau informatika
2. Berpengalaman di bidang Perbankan/Lembaga Keuangan
3. Mempunyai pengetahuan di bidang pelayanan keuangan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UKM)
4. Mempunyai kemampuan untuk menganalisa risiko internal maupun eksternal
5. Mempunyai kemampuan di bidang analisa keuangan
6. Mempunyai kemampuan di bidang statistika
7. Mampu berbahasa inggris aktif (lisan/tulisan)
8. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, khususnya MS Office (word, excel dan power point)
9. Usia Maksimal 30 tahun

Lamaran dilakukan dengan mengisi form lamaran yang terdapat dalam http://lamaran.danabergulir.com selambat-lambatnya 14 hari sejak pengumuman ini.
Untuk mengetahui Kami lebih lanjut, dapat mengunjungi website kami, www.danabergulir.com.

Senin, 01 Februari 2010

Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) Kementerian Kelautan dan Perikanan


PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN
TAHUN 2010

Dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menjadikan Indonesia Sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efisien dan berkesinambungan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya manusia yang handal dan professional merupakan modal dasar bagi pembangunan kelautan dan perikanan.

Mencermati visi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjabarkan peningkatan target kuantitatif secara terukur; disamping itu, rincian lanjut berupa sasaran strategis Pusat Pengembangan Penyuluhan KP menjelaskan hal-hal yang harus dicapai, yaitu: Seluruh kawasan potensi perikanan menjadi kawasan MINAPOLITAN dengan usaha yang bankable. Dalam kerangka mewujudkan sasaran strategis dimaksud, maka ditetapkan dua indikator kinerja yang harus diwujudkan oleh Pusat Pengembangan Penyuluhan KP, yaitu:

1. Peningkatan persentase kelompok dengan usaha yang bankable (akses dengan bank);
2. Peningkatan persentase materi penyuluhan menjangkau kawasan minapolitan oleh penyuluh.

Pada tataran penjabaran target keberhasilan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mencantumkan angka peningkatan produksi perikanan budidaya sebesar 353%; maka tidak ada jalan lain, kecuali menggerakkan seluruh potensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan secara bersama melangkah dan menyatukan persepsi. Langkah terobosan yang telah dilakukan Pusat Pengembangan Penyuluhan KP selama beberapa tahun ini adalah merekrut lulusan D III atau D IV atau S1 bidang perikanan, sebagai Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK). Sepanjang tahun 2009, sejumlah lulusan D IV atau S1 bidang perikanan, telah memberikan waktunya mendukung program kelautan dan perikanan sebagai PPTK dengan menandatangani kontrak kerja sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP Nomor SK.001/BPSDMKP.4/KP.350/ 1/2009 dan Nomor SK.003/BPSDMKP.04/TU.210/I/2009; yang menyatakan bahwa seluruh PPTK yang melakukan kontrak kerja pada tahun 2009 telah berakhir masa kontraknya tanggal 31 Desember 2009.

Pada tahun 2010, Pusat Pengembangan Penyuluhan, Badan Pengembangan SDM KP membuka Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak dengan penajaman persyaratan, sehingga memberi keyakinan bahwa PPTK tahun 2010 yang memenuhi persyaratan akan menjadi dinamisator dan penggerak utama yang mampu meningkatkan Pengembangan Penyuluhan dalam mewujudkan dua indikator kinerja tersebut di atas.

Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2010 harus memenuhi persyaratan dan mengirimkan surat lamaran sesuai dengan petunjuk teknis tentang Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2010 (terlampir) dan paling lambat sudah diterima oleh panitia di Pusat Pengembangan Penyuluhan tanggal 6 Februari 2010 baik melalui pos ataupun email.

Jakarta, Januari 2010
Pusat Pengembangan Penyuluhan

Berikut adalah Cara Petunjuk Teknis Perpanjangan PPTK, dapat di Download pada lampiran di bawah ini :
Petunjuk Teknis Perpanjangan PPTK 1.02.2010

sumber: http://www.dkp.go.id/

Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) Kementerian Kelautan dan Perikanan


PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN
TAHUN 2010

Dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Menjadikan Indonesia Sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar Tahun 2015, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efisien dan berkesinambungan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya manusia yang handal dan professional merupakan modal dasar bagi pembangunan kelautan dan perikanan.

Mencermati visi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjabarkan peningkatan target kuantitatif secara terukur; disamping itu, rincian lanjut berupa sasaran strategis Pusat Pengembangan Penyuluhan KP menjelaskan hal-hal yang harus dicapai, yaitu: Seluruh kawasan potensi perikanan menjadi kawasan MINAPOLITAN dengan usaha yang bankable. Dalam kerangka mewujudkan sasaran strategis dimaksud, maka ditetapkan dua indikator kinerja yang harus diwujudkan oleh Pusat Pengembangan Penyuluhan KP, yaitu:

1. Peningkatan persentase kelompok dengan usaha yang bankable (akses dengan bank);
2. Peningkatan persentase materi penyuluhan menjangkau kawasan minapolitan oleh penyuluh.

Pada tataran penjabaran target keberhasilan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mencantumkan angka peningkatan produksi perikanan budidaya sebesar 353%; maka tidak ada jalan lain, kecuali menggerakkan seluruh potensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan secara bersama melangkah dan menyatukan persepsi. Langkah terobosan yang telah dilakukan Pusat Pengembangan Penyuluhan KP selama beberapa tahun ini adalah merekrut lulusan D III atau D IV atau S1 bidang perikanan, sebagai Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK). Sepanjang tahun 2009, sejumlah lulusan D IV atau S1 bidang perikanan, telah memberikan waktunya mendukung program kelautan dan perikanan sebagai PPTK dengan menandatangani kontrak kerja sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP Nomor SK.001/BPSDMKP.4/KP.350/ 1/2009 dan Nomor SK.003/BPSDMKP.04/TU.210/I/2009; yang menyatakan bahwa seluruh PPTK yang melakukan kontrak kerja pada tahun 2009 telah berakhir masa kontraknya tanggal 31 Desember 2009.

Pada tahun 2010, Pusat Pengembangan Penyuluhan, Badan Pengembangan SDM KP membuka Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak dengan penajaman persyaratan, sehingga memberi keyakinan bahwa PPTK tahun 2010 yang memenuhi persyaratan akan menjadi dinamisator dan penggerak utama yang mampu meningkatkan Pengembangan Penyuluhan dalam mewujudkan dua indikator kinerja tersebut di atas.

Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2010 harus memenuhi persyaratan dan mengirimkan surat lamaran sesuai dengan petunjuk teknis tentang Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2010 (terlampir) dan paling lambat sudah diterima oleh panitia di Pusat Pengembangan Penyuluhan tanggal 6 Februari 2010 baik melalui pos ataupun email.

Jakarta, Januari 2010
Pusat Pengembangan Penyuluhan

Berikut adalah Cara Petunjuk Teknis Perpanjangan PPTK, dapat di Download pada lampiran di bawah ini :
Petunjuk Teknis Perpanjangan PPTK 1.02.2010

sumber: http://www.dkp.go.id/

Selasa, 24 November 2009

Rekruitmen Calon Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPR RI | Deadline 23 November 2009


REKRUTMEN CALON TENAGA AHLI PADA ALAT KELENGKAPAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2009

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia lulusan S2 untuk menjadi Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan di DPR RI, dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan alokasi formasi sebagai berikut :
(TERLAMPIR)
A. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum :
1. Proses Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2009 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
2. Peserta tes bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
3. Dapat bekerja sama dengan Alat Kelengkapan Dewan.
4. Bertanggung jawab dan sanggup melaksanakan tugas yang diberikan.
5. Bersedia mentaati peraturan yang ditetapkan.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, atau pegawai BUMN/BUMD, dan bukan merupakan keluarga Anggota DPR terkait.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
9. Wajib mengikuti proses asesmen yang dilakukan oleh Tim Penilai Independen.
10. Bersedia diberhentikan sewaktu-waktu atas permintaan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Persyaratan khusus :
1. Berusia maksimal 65 tahun.
2. Berijazah terakhir minimal S2 sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
4. Minimal IPK 2,75 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau IPK 3,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
5. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) atau memiliki nilai minimal TOEFL 450 dan khusus untuk dukungan keahlian di BKSAP TOEFL 500 dengan menunjukkan hasil test TOEFL/sertifikat yang dikeluarkan dari institusi resmi) maksimal 1 (satu) tahun terakhir.
6. Dapat mengoperasikan komputer (aplikasi office dan internet).

B. METODE SELEKSI
Proses seleksi menggunakan sistem gugur, yaitu :
1. TAHAP PERTAMA
Seleksi Administrasi dengan sistem ranking yang telah ditentukan oleh Tim Rekrutmen.
2. TAHAP KEDUA
Asesmen.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
Untuk melaksanakan perekrutan Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan di DPR RI yang berprinsip pada netralitas, obyektif, bebas KKN, dan transparan, maka pengumuman akan diumumkan secara luas melalui media cetak dan situs DPR RI.
Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Proses pendaftaran pelamar dapat diakses melalui situs www.dpr.go.id atau http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com
2. Mengisi formulir pendaftaran dan pernyataan bukan PNS secara online, kemudian mencetak dan menandatanganinya dengan tinta warna hitam di atas materai Rp 6000.
3. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan pernyataan bukan PNS secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor registrasi yang dapat di cetak/print.
4. Mengirim formulir registrasi online yang dicetak, dengan melampirkan :
(1) Nomor registrasi yang telah dicetak/print;
(2) Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
(3) Pas foto terbaru ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar;
(4) Fotokopi sertifikat TOEFL;
(5) Fotokopi KTP yang masih berlaku.
(6) Melampirkan Surat Pernyataan Bukan PNS.

Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukkan dalam map warna Merah.
Pada pojok kiri atas map ditempelkan nomor registrasi lalu map tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor registrasi dan dikirimkan melalui pos tercatat ke PO BOX 4545 JKTM 12700 yang ditujukan kepada :

KETUA TIM PEREKRUTAN TENAGA AHLI ALAT KELENGKAPAN DEWAN
SETJEN DPR RI T.A. 2009
PO BOX 4545 JKTM 12700

D. KARTU TANDA PESERTA UJIAN
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website www.dpr.go.id. dan http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com
2. Pengambilan nomor tes dengan membawa berkas asli yang tersebut pada tata cara pendaftaran (point 4)
3. Pengambilan Nomor tes tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

E. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG (Khusus yang lulus Tes)
Bagi Peserta yang telah dinyatakan lulus harap melakukan pendaftaran ulang pada :

Hari/tanggal : 22 Desember 2009
Waktu : pukul 10.00 WIB
Tempat : Bagian Kepegawaian Setjen DPR RI Lt. 4 Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI

F. KETENTUAN LAIN
1. Sekretariat Jenderal DPR RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal DPR RI atau Tim, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah Perekrutan Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan.
2. Pelamar/peserta tes tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Setjen DPR RI dalam kaitannya dengan proses seleksi.
3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi T.A. Sekretariat Jenderal DPR RI 2009 hanya dapat dilihat dalam website DPR RI www.dpr.go.id atau http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan tes atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan akan menggugurkan kedua lamaran tersebut.
5. Tim hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor berkas dan registrasi online yang telah dicetak/print.
6. Tim hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
7. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan.
8. Berkas lamaran yang telah diterima Tim Perekrutan menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi: http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com/

Rekruitmen Calon Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPR RI | Deadline 23 November 2009


REKRUTMEN CALON TENAGA AHLI PADA ALAT KELENGKAPAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2009

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia lulusan S2 untuk menjadi Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan di DPR RI, dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan alokasi formasi sebagai berikut :
(TERLAMPIR)
A. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum :
1. Proses Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2009 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
2. Peserta tes bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
3. Dapat bekerja sama dengan Alat Kelengkapan Dewan.
4. Bertanggung jawab dan sanggup melaksanakan tugas yang diberikan.
5. Bersedia mentaati peraturan yang ditetapkan.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, atau pegawai BUMN/BUMD, dan bukan merupakan keluarga Anggota DPR terkait.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
9. Wajib mengikuti proses asesmen yang dilakukan oleh Tim Penilai Independen.
10. Bersedia diberhentikan sewaktu-waktu atas permintaan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Persyaratan khusus :
1. Berusia maksimal 65 tahun.
2. Berijazah terakhir minimal S2 sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
4. Minimal IPK 2,75 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau IPK 3,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
5. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) atau memiliki nilai minimal TOEFL 450 dan khusus untuk dukungan keahlian di BKSAP TOEFL 500 dengan menunjukkan hasil test TOEFL/sertifikat yang dikeluarkan dari institusi resmi) maksimal 1 (satu) tahun terakhir.
6. Dapat mengoperasikan komputer (aplikasi office dan internet).

B. METODE SELEKSI
Proses seleksi menggunakan sistem gugur, yaitu :
1. TAHAP PERTAMA
Seleksi Administrasi dengan sistem ranking yang telah ditentukan oleh Tim Rekrutmen.
2. TAHAP KEDUA
Asesmen.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
Untuk melaksanakan perekrutan Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan di DPR RI yang berprinsip pada netralitas, obyektif, bebas KKN, dan transparan, maka pengumuman akan diumumkan secara luas melalui media cetak dan situs DPR RI.
Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Proses pendaftaran pelamar dapat diakses melalui situs www.dpr.go.id atau http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com
2. Mengisi formulir pendaftaran dan pernyataan bukan PNS secara online, kemudian mencetak dan menandatanganinya dengan tinta warna hitam di atas materai Rp 6000.
3. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan pernyataan bukan PNS secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor registrasi yang dapat di cetak/print.
4. Mengirim formulir registrasi online yang dicetak, dengan melampirkan :
(1) Nomor registrasi yang telah dicetak/print;
(2) Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
(3) Pas foto terbaru ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar;
(4) Fotokopi sertifikat TOEFL;
(5) Fotokopi KTP yang masih berlaku.
(6) Melampirkan Surat Pernyataan Bukan PNS.

Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukkan dalam map warna Merah.
Pada pojok kiri atas map ditempelkan nomor registrasi lalu map tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor registrasi dan dikirimkan melalui pos tercatat ke PO BOX 4545 JKTM 12700 yang ditujukan kepada :

KETUA TIM PEREKRUTAN TENAGA AHLI ALAT KELENGKAPAN DEWAN
SETJEN DPR RI T.A. 2009
PO BOX 4545 JKTM 12700

D. KARTU TANDA PESERTA UJIAN
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website www.dpr.go.id. dan http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com
2. Pengambilan nomor tes dengan membawa berkas asli yang tersebut pada tata cara pendaftaran (point 4)
3. Pengambilan Nomor tes tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

E. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG (Khusus yang lulus Tes)
Bagi Peserta yang telah dinyatakan lulus harap melakukan pendaftaran ulang pada :

Hari/tanggal : 22 Desember 2009
Waktu : pukul 10.00 WIB
Tempat : Bagian Kepegawaian Setjen DPR RI Lt. 4 Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI

F. KETENTUAN LAIN
1. Sekretariat Jenderal DPR RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal DPR RI atau Tim, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah Perekrutan Tenaga Ahli pada Alat Kelengkapan Dewan.
2. Pelamar/peserta tes tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Setjen DPR RI dalam kaitannya dengan proses seleksi.
3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi T.A. Sekretariat Jenderal DPR RI 2009 hanya dapat dilihat dalam website DPR RI www.dpr.go.id atau http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan tes atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
4. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan akan menggugurkan kedua lamaran tersebut.
5. Tim hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor berkas dan registrasi online yang telah dicetak/print.
6. Tim hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
7. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan.
8. Berkas lamaran yang telah diterima Tim Perekrutan menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi: http://ta-dpr.penerimaan-pegawai.com/

Jumat, 13 November 2009

Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor | Deadline 25 November 2009


PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
NOMOR: 01/Pansel/Ad Hoc TPK/XI/2009

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2009 membuka kesempatan kepada putra/putri Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Ri dengan persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium;
4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum sekurang-kurangnya :
- 15 (lima belas) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Negeri) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding); 20 (dua puluh) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI;
5. Berumur sekurang-kurangnya :
40 (empat puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tingkat Pertama) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding). 50 (lima puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung.
6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
8. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
9. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
10. Melaporkan harta kekayaan;
11. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
12. Bersedia melepaskan jabatan stuktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mehgundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;
c. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;
e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;
f. Surat pemyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermaterai Rp.6000,00;
g. Surat pemyataan bersedia melepaskan jabatan structural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00;
h. Surat pemyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00;
i. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
j. Surat pemyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00;
k. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar; I. Fotokopi KTP;
m. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
n. Daftar Riwayat Hidup lengkap.

Catatan :
1. Seleksi tahap pertama untuk Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Pengadilan Tinggi akan diselenggarakan di tujuh Pengadilan Tinggi yaitu Pengadilan Tinggi Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda dan Makassar (lamaran dialamatkan sesuai domisili/wilayah hukum Pelamar).
2. Seleksi Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI diselenggarakan di Mahkamah Agung RI, (lamaran dialamatkan Perpustakaan Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110).
3. Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan mencantumkan kode pada sudut kanan atas surat permohonan maupun pada amplop surat.
kode PN kode PT kode MA
> Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama)
> Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Banding)
> Untuk Mahkamah Agung RI

Lamaran sudah diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 25 November 2009.

Pengumuman Lengkap, download: CPNS Pengadilan Tipikor

Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor | Deadline 25 November 2009


PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
NOMOR: 01/Pansel/Ad Hoc TPK/XI/2009

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2009 membuka kesempatan kepada putra/putri Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Ri dengan persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium;
4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum sekurang-kurangnya :
- 15 (lima belas) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Negeri) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding); 20 (dua puluh) tahun, untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI;
5. Berumur sekurang-kurangnya :
40 (empat puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tingkat Pertama) dan Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tingkat Banding). 50 (lima puluh) tahun pada saat proses pemilihan untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung.
6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
8. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
9. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
10. Melaporkan harta kekayaan;
11. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
12. Bersedia melepaskan jabatan stuktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mehgundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;
c. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;
e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;
f. Surat pemyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermaterai Rp.6000,00;
g. Surat pemyataan bersedia melepaskan jabatan structural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00;
h. Surat pemyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00;
i. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
j. Surat pemyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00;
k. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar; I. Fotokopi KTP;
m. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
n. Daftar Riwayat Hidup lengkap.

Catatan :
1. Seleksi tahap pertama untuk Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Pengadilan Tinggi akan diselenggarakan di tujuh Pengadilan Tinggi yaitu Pengadilan Tinggi Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda dan Makassar (lamaran dialamatkan sesuai domisili/wilayah hukum Pelamar).
2. Seleksi Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI diselenggarakan di Mahkamah Agung RI, (lamaran dialamatkan Perpustakaan Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110).
3. Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan mencantumkan kode pada sudut kanan atas surat permohonan maupun pada amplop surat.
kode PN kode PT kode MA
> Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama)
> Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Banding)
> Untuk Mahkamah Agung RI

Lamaran sudah diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 25 November 2009.

Pengumuman Lengkap, download: CPNS Pengadilan Tipikor

Penerimaan CPNSD Kota Bukittinggi | Deadline 26 Desember 2009


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
TAHUN 2009 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2009, sesuai dengan surat Menteri Negara Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 168.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 9 September 2009, Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 188.45 -198- 2009 Tanggal 27 Oktober 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kota Bukittinggi membuka kesempatan luas kepada Warga Negara Indonesia untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi Formasi tahun 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Alokasi Formasi CPNSD Tahun 2009
1. Tenaga Guru 46 Orang
2. Tenaga Kesehatan 5 Orang
3. Tenaga Teknis 194 Orang

II. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakukan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
8. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
10. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus);
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi (dilampirkan setelah lulus seleksi);
12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
13. Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
14. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 untuk Formasi Tenaga Guru, Jurusan Akuntansi (D-III dan S1) dan Jurusan Komputer (D-III dan S1), sedangkan untuk Formasi Lainnya minimal 2,75;
15. Pelamar hanya dibenarkan melamar pada satu jabatan formasi pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu jabatan formasi dan daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur/didiskualifikasi;
16. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali;
17. Bersedia mengabdi minimal selama 5 tahun (tidak pindah) di Kota Bukittinggi.

III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR:
1. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri, dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, menggunakan huruf latin, dengan mencantumkan biodata antara lain: nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/ janda/ duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, mencantumkan formasi dan kode jabatan yang dilamar, ditandatangani di atas materai RP.6.000 dan ditujukan kepada
Walikota Bukittinggi;
2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran:
a. Foto copy ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) sebanyak 2 lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu:
a) Rektor/ Dekan Fakultas/ Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/
Institut;
b) Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
c) Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik
b. Foto Copy KTP 2 lembar (Identitas Warga Negara Republik Indonesia);
c. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm hitam putih sebanyak 4 lembar;
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dan sampul surat panggilan tes dimasukkan ke dalam Amplop Surat Lamaran. Pada sudut kiri atas Surat Lamaran ditulis Formasi dan Kode Jabatan yang dilamar dan dikirim melalui PT.POS Indonesia (Persero).

IV. JADWAL PENDAFTARAN:
1. Penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 12 s/d 26 November 2009. Surat Lamaran terakhir diterima hari Kamis tanggal 26 November 2009 stempel pos pukul 18.00 WIB untuk wilayah Sumatera Barat, sedangkan untuk wilayah di luar Sumatera Barat terakhir diterima pada tanggal 24 November 2009 pukul 18.00 WIB.
2. Penyampaian berkas lamaran oleh PT.Pos Indonesia kepada BKD dan penyampaian Nomor Ujian Peserta, pemberitahuan bahan tidak memenuhi syarat, berkas tidak lengkap dari BKD kepada PT.Pos untuk disampaikan kepada Pelamar dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 30 November 2009.

V. PELAKSANAAN UJIAN:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi: Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang dan atau Tes Ketrampilan dengan jumlah peserta yang lulus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
• Jumlah Alokasi formasi antara 1 s/d 5 : jumlah peserta 300% dari jumlah alokasi formasi (3 x lipat).
• Jumlah alokasi formasi 6 keatas : jumlah peserta 200% dari jumlah alokasi formasi (2 x lipat)
3. Setiap pelamar sewaktu ujian wajib membawa Nomor Ujian ASLI dan datang sendiri ke tempat ujian. Jika tidak membawa Nomor Ujian tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.

VI. JADWAL UJIAN:
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan secara serentak pada:
Hari/ Tanggal : Minggu/ 06 Desember 2009
Waktu : ditentukan kemudian.
Tempat : ditentukan kemudian.
(Informasi Lokasi tempat ujian dapat dilihat di Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Kantor Walikota Bukittinggi mulai tanggal 05 Desember 2009). Sewaktu ujian peserta diwajibkan membawa pensil 2B, penghapus, penggaris dan alat tulis lainnya.
Hasil tes Kompetensi Dasar (TKD) akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2009.
2. Bagi peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) agar mendaftar ulang pada:
Hari : Rabu s/d Jum’at /
Tanggal : 16 s/d 18 Desember 2009
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai.
Tempat : Ruang Seminar Gedung Perpustakaan Bung Hatta.
Catatan :
• Setiap peserta wajib membawa nomor ujian dan KTP asli.
• Bagi yang tidak mendaftar sesuai jadwal di atas dianggap mengundurkan diri dan selanjutnya akan digantikan oleh peserta dengan urutan ranking berikutnya.
3. Tes Kompetensi Bidang
Bagi peserta yang lulus ujian Tes Kompetensi Dasar akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Minggu/ 20 Desember 2009
Waktu : ditentukan kemudian.
Tempat : ditentukan kemudian.
(Informasi Lokasi tempat ujian TKB dapat dilihat di Kantor Pos Cabang Bukittinggi Kantor Walikota Bukittinggi mulai tanggal 19 Desember 2009.)
Hasil Tes Kemampuan Bidang (TKB) akan diumumkan pada Hari/Tanggal : Senin/28 Desember 2009

VII. PEMBERKASAN DAN PROSES PENETAPAN NIP
1. Pemberkasan bahan bagi yang dinyatakan lulus sebagai CPNSD Formasi 2009 akan dilaksanakan dari tanggal 04 s/d 11 Januari 2010.
2. Bagi yang tidak melengkapi bahan sampai dengan tanggal yang sudah ditentukan tersebut dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan dengan peserta rangking di bawahnya.
3. Bagi CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan setelah pemberkasan untuk penetapan NIP tidak dibenarkan mengundurkan diri.
4. Bagi yang sudah diangkat sebagai CPNSD Formasi 2009 tidak dibenarkan mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah Kota Bukittinggi minimal 5 (lima) tahun setelah diangkat sebagai PNS.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: Pengumuman Formasi 2009
Contoh format surat lamaran CPNS, download: Format Lamaran CPNS

Penerimaan CPNSD Kota Bukittinggi | Deadline 26 Desember 2009


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
TAHUN 2009 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2009, sesuai dengan surat Menteri Negara Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 168.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 9 September 2009, Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 188.45 -198- 2009 Tanggal 27 Oktober 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kota Bukittinggi membuka kesempatan luas kepada Warga Negara Indonesia untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi Formasi tahun 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Alokasi Formasi CPNSD Tahun 2009
1. Tenaga Guru 46 Orang
2. Tenaga Kesehatan 5 Orang
3. Tenaga Teknis 194 Orang

II. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakukan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
8. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
10. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus);
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi (dilampirkan setelah lulus seleksi);
12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
13. Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
14. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 untuk Formasi Tenaga Guru, Jurusan Akuntansi (D-III dan S1) dan Jurusan Komputer (D-III dan S1), sedangkan untuk Formasi Lainnya minimal 2,75;
15. Pelamar hanya dibenarkan melamar pada satu jabatan formasi pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu jabatan formasi dan daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur/didiskualifikasi;
16. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali;
17. Bersedia mengabdi minimal selama 5 tahun (tidak pindah) di Kota Bukittinggi.

III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR:
1. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri, dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, menggunakan huruf latin, dengan mencantumkan biodata antara lain: nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/ janda/ duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, mencantumkan formasi dan kode jabatan yang dilamar, ditandatangani di atas materai RP.6.000 dan ditujukan kepada
Walikota Bukittinggi;
2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran:
a. Foto copy ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) sebanyak 2 lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu:
a) Rektor/ Dekan Fakultas/ Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/
Institut;
b) Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
c) Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik
b. Foto Copy KTP 2 lembar (Identitas Warga Negara Republik Indonesia);
c. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm hitam putih sebanyak 4 lembar;
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dan sampul surat panggilan tes dimasukkan ke dalam Amplop Surat Lamaran. Pada sudut kiri atas Surat Lamaran ditulis Formasi dan Kode Jabatan yang dilamar dan dikirim melalui PT.POS Indonesia (Persero).

IV. JADWAL PENDAFTARAN:
1. Penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 12 s/d 26 November 2009. Surat Lamaran terakhir diterima hari Kamis tanggal 26 November 2009 stempel pos pukul 18.00 WIB untuk wilayah Sumatera Barat, sedangkan untuk wilayah di luar Sumatera Barat terakhir diterima pada tanggal 24 November 2009 pukul 18.00 WIB.
2. Penyampaian berkas lamaran oleh PT.Pos Indonesia kepada BKD dan penyampaian Nomor Ujian Peserta, pemberitahuan bahan tidak memenuhi syarat, berkas tidak lengkap dari BKD kepada PT.Pos untuk disampaikan kepada Pelamar dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 30 November 2009.

V. PELAKSANAAN UJIAN:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi: Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang dan atau Tes Ketrampilan dengan jumlah peserta yang lulus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
• Jumlah Alokasi formasi antara 1 s/d 5 : jumlah peserta 300% dari jumlah alokasi formasi (3 x lipat).
• Jumlah alokasi formasi 6 keatas : jumlah peserta 200% dari jumlah alokasi formasi (2 x lipat)
3. Setiap pelamar sewaktu ujian wajib membawa Nomor Ujian ASLI dan datang sendiri ke tempat ujian. Jika tidak membawa Nomor Ujian tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.

VI. JADWAL UJIAN:
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan secara serentak pada:
Hari/ Tanggal : Minggu/ 06 Desember 2009
Waktu : ditentukan kemudian.
Tempat : ditentukan kemudian.
(Informasi Lokasi tempat ujian dapat dilihat di Kantor Pos Cabang Bukittinggi, Kantor Walikota Bukittinggi mulai tanggal 05 Desember 2009). Sewaktu ujian peserta diwajibkan membawa pensil 2B, penghapus, penggaris dan alat tulis lainnya.
Hasil tes Kompetensi Dasar (TKD) akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2009.
2. Bagi peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) agar mendaftar ulang pada:
Hari : Rabu s/d Jum’at /
Tanggal : 16 s/d 18 Desember 2009
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai.
Tempat : Ruang Seminar Gedung Perpustakaan Bung Hatta.
Catatan :
• Setiap peserta wajib membawa nomor ujian dan KTP asli.
• Bagi yang tidak mendaftar sesuai jadwal di atas dianggap mengundurkan diri dan selanjutnya akan digantikan oleh peserta dengan urutan ranking berikutnya.
3. Tes Kompetensi Bidang
Bagi peserta yang lulus ujian Tes Kompetensi Dasar akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Minggu/ 20 Desember 2009
Waktu : ditentukan kemudian.
Tempat : ditentukan kemudian.
(Informasi Lokasi tempat ujian TKB dapat dilihat di Kantor Pos Cabang Bukittinggi Kantor Walikota Bukittinggi mulai tanggal 19 Desember 2009.)
Hasil Tes Kemampuan Bidang (TKB) akan diumumkan pada Hari/Tanggal : Senin/28 Desember 2009

VII. PEMBERKASAN DAN PROSES PENETAPAN NIP
1. Pemberkasan bahan bagi yang dinyatakan lulus sebagai CPNSD Formasi 2009 akan dilaksanakan dari tanggal 04 s/d 11 Januari 2010.
2. Bagi yang tidak melengkapi bahan sampai dengan tanggal yang sudah ditentukan tersebut dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan dengan peserta rangking di bawahnya.
3. Bagi CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan setelah pemberkasan untuk penetapan NIP tidak dibenarkan mengundurkan diri.
4. Bagi yang sudah diangkat sebagai CPNSD Formasi 2009 tidak dibenarkan mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah Kota Bukittinggi minimal 5 (lima) tahun setelah diangkat sebagai PNS.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: Pengumuman Formasi 2009
Contoh format surat lamaran CPNS, download: Format Lamaran CPNS