Pemda Aceh Besar akan memberikan Bantuan Biaya Pendidikan kepada Mahasiswa/i Asal Aceh Besar dengan ketentuan sebagai berikut : A. PROGRAM BEASISWA UMUM NON PNS/TNI dan POLRI: 1. S1 dalam negeri yang sedang menyusun Skripsi. 2. S1 Luar Negeri (Maksimum 2 kali). 3. S2 dalam dan luar Negeri (Maksimum 2 kali ). 4. S3 dalam dan luar Negeri (Maksimum 3 kali). 5. Khusus untuk S2 dan S3 tidak sedang






0 comments:
Posting Komentar