Beasiswa Unggulan – Kementerian Pendidikan Nasional merupakan pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kersjasama kepada putera – puteri terbaik bangsa Indonesa dan mahasiswa asing terpilih. (Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2009)SASARAN PROGRAM BEASISWA UNGGULANBeasiswa Unggulan diberikan kepada mereka yang memiliki prestasi sebagai






0 comments:
Posting Komentar