STIKES DAN STMIK UBUDIYAHA. MEMBUTUHKAN DOSEN TETAP DAN DOSEN TIDAK TETAP Berkualifikasi Magister (S2) dan Doctor (S3) dengan lulusan dari program studi sebagai berikut:1. Lulusan program studi ilmu Kesehatan2. Lulusan program studi ilmu Komputer3. Lulusan program studi Hukum4. Lulusan program studi Ekonomi Akuntansi5. Lulusan Program studi Arsitek6. Lulusan program Studi llmu Pemerintahan7.
0 comments:
Posting Komentar